Gumpalanbelaka merupakan blog tentang gumpalan dari beberapa kata sehingga padu menjadi sebuah kalimat dan menjadi paragraf tentang kehidupan sekitar secara lisan
Sabtu, 21 Juli 2012
Reportase Kancilan KKN
DESA KANCILAN
Senin 16 Juni 2012, kami tim KKN II Universitas Diponegoro, tiba di Desa Kancilan Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Kedatangan kami disambut suasana petang di Desa Kancilan ini, hangat sapa dan ramah-tamah masyarakat ini bertubi datang ketika kami tiba di desa tersebut. Gerbang besar nan gagah -pun- turut menyambut kedatangan kami, seolah menandakan ucapan selamat datang buat kami didesa ini.
Desa Kancilan, begitulah desa yang kami tempati, dengan beranggotakan 10 orang tim KKN sebut saja Para Rangers, yang dibagi dari masing-masing fakultas sehingga membuat kami semakin berwarna dan siap untuk mengabdikan semua pemikiran kami di desa ini. Dikepalai oleh seorang petinggi desa yang disebut “Pak Inggi”, didesa ini terdapat 9 (sembilan) RW dan 44 (empat puluh empat) RT dari jumlah penduduk warga 9317 Jiwa. Desa yang berbatasan dengan Desa Tubanan di sebelah utara, Desa Jinggotan di sebelah timur dan jarak dari Kecamatan Kembang tak kurang dari 2 KM (Kilometer), membuat Desa Kancilan kaya akan potensi baik alam, hewani, sayur mayur, dan palawija. Desa ini pun memiliki sarana pendidikan yang sudah bisa disebut layak pakai untuk sebuah pendidikan, dengan adanya SD, TPQ, serta TK membuat pendidikan desa ini tidak tertinggal daripada desa lain, fasilitasnya pun hampir menyerupai dengan “High Class University” dikota besar, tidak bermaksud untuk lebay namun memang kenyataannya seperti demikian adanya.
Hari pertama -pun- tak kita lewatkan untuk melihat potensi serta membaur dengan warga desa, silaturahmi menjadi tujuan utama kami untuk lebih mengenal dekat warga desa kancilan. Silaturahmi demi silaturahmi pun kami lakukan, hingga tiba akhir dari silaturahmi malam itu, kami menuju kerumah bapak carik dan bapak Rumah Warga (RW), sambutan hangatpun masih kami terima, layaknya seorang keluarga yang menyambut anaknya pulang kerumah. Obrolan dan kekaraban kami tumpah pada malam itu, membicarakan seluruh program kerja yang akan kami baktikan di desa ini.
Ditengah obrolah hangat kami dengan suguhan teh hangat, beliau (Pak RW dan Pak Carik) menceritakan sekilas tentang desa kancilan, cerita rakyat menjadi awal sejarah Desa Kancilan ini. Desa Kancilan, dinamakan Desa Kancilan karena pada waktu jaman dahulu di desa ini terdapat banyak “kancil” berkeliaran dikarenakan desa ini yang masih banyak hutan. Namun seiring dengan cerita rakyat tersebut terdapat 2 versi yang mengatakan bawasannya dinamakan Desa Kancilan karena pada waktu itu ada seorang pemuda yang dijalan sedang membenahi “kancing” nya dan kemudian tertabrak oleh kendaraan. Lepas dari semua itu, benar atau tidaknya mitos Desa Kancilan itulah yang namanya cerita rakyat, kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan, namun dibalik semua mitos itu mampu menggelitik pemikiran kami bahwa sebuah cerita merupakan omongan turun-menurun yang membuat sebuah keberagaman. Begitulah malam silaturahmi kami, dinginnya malam tak mampu mengalahkan kehangatan obrolan kami waktu itu.
Desa kecil namun menyimpan potensi besar ini membuat kami sangat terkagum dan terpesona, tersimpan senyum ramah menyapa kami Para Rangers, sejarah perjalan besar kami akan terukir di desa ini, bakti baik pemikiran serta energi, kami siap untuk sebuah perubahan menuju desa mandiri. Disinilah sebuah cerita besar akan kami bawa pulang kembali ke tanah kami masing-masing terkhusus untuk Universitas Diponegoro panji almamater kami.
Oleh : Andrew Thel Aviv. A.
TIM KKN II UNDIP DESA KANCILAN
Jumat, 20 April 2012
Peran Pers Mahasiswa sebagai Watchdog, Baik di Kampus maupun Pemerintahan
Peran Pers Mahasiswa sebagai Watchdog, Baik di Kampus maupun Pemerintahan
Peran Media Pers Mahasiswa dalam Sistem Demokrasi
Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. (Pasal 2 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers). Pers mahasiswa, di era demokrasi ini banyak sekali tantangan yang harus mereka hadapi seperti berhadapan dengan birokrat, bak David versus Goliath yang berkuasa di daerahnya. Disinilah sebenarnya peran pers mahasiswa menunjukan taringnya kepada penguasa bawasannya mereka bukan lah lagi seorang David (persma) yang di pandang sebelah mata oleh sang Goliath (birokrat), maka pers mahasiswa harus kembali ke hakikatnya semula yang menjadi sebuah tonggak perjuangan pada jaman sebelum kemerdekaan sebagai fungsi watchdog dan suatu alat perjuangan bagi rakyat. Oleh sebab itu taring yang mulai rapuh itu harus kita asah, dimana pers mahasiswa bukan menjadi pembantu birokrat semata tapi berperan dalam memberikan informasi dan sebagai sistem pengontrol sosial baik dikampus maupun di pemerintahan.
Demokrasi adalah suatu hal yang mutlak dimiliki oleh seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Dengan adanya demokrasi inilah kita bisa hidup berdampingan seperti saat ini tanpa melihat suku, agama, ras,dan lainya. Sistem pemeritahan dapat berjalan dengan seimbang karena adanya check and balances yang dilakukan baik oleh lembaga legislatif maupun oleh masyarakat langsung. Adapun 4 (empat) pilar yang menjadi konsepsi pengontrol dalam kehidupan berdemokrasi yaitu adanya lembaga eksekutif, legislatif,yudikatif, dan pers atau media massa.
Dalam 4 (empat) pilar demokrasi tersebut, ada 1 (satu) pilar demokrasi yang perlu digaris bawahi yaitu lembaga pers atau media massa. Media massa yang dibicarakan dalam konteks ini bukanlah pers pada umumnya akan tetapi pers dalam lingkup yang lebih kecil yaitu lembaga pers mahasiswa atau sering disebut pers mahasiswa.
Pers mahasiswa lahir seiring dengan munculnya gerakan Kebangkitan Nasional yang di pelopori oleh pemuda, pelajar, dan mahasiswa. Gerakan ini tidak lepas dari pengaruh para aktivis pers mahasiswa. Hal ini karena pada saat itu pers mahasiswa adalah suatu alat perjuangan bagi kaum aktivis gerakan mahasiswa dan juga corong kekuatan dalam meyalurkan aspirasi kritis seorang tunas bangsa.
Sebelum melangkah lebih jauh lagi mengenai pembahasan pers mahasiswa, mari kita cermati bersama makna dari pers mahasiswa tersebut. Pers mahasiswa (Persma) mengandung 2 (dua) unsur yaitu Pers Dan Mahasiswa. Pers disini ialah segala macam media komunikasi yang ada, meliputi media buku, majalah, koran, buletin, radio ataupun telivisi. Dan, Pers itu sendiri identik dengan news (berita). Sedangkan Mahasiswa disini ialah merupakan suatu kelompok masyarakat pemuda yang mengenyam pendidikan tinggi, tata nilai kepemudaan dan disiplin ilmu yang jelas yang mereka dapatkan selama mengikuti perkuliahan. Sosok mahasiswa juga kental akan nuansa kedinamisanya dan sikap keilmuanya dalam melihat suatu permasalahan secara rasional dan objektif.
Bila kita melihat unsur yang terkandung dalam pers mahasiswa diatas, bisa kita tarik sebuah garis besar bahwa salah satu fungsi pers ialah sebagai lembaga yang menjadi pengawas kebijakan dari Birokrat (watchdog), misalnyaketikakebijakan-kebijakan tersebut memang tidak benar kenyataanya di dalam masyarakat. Pers mahasiswa tidak hanya menjadi pengontrol dari para birokrat yang ada di pemerintahan tetapi juga birokrat di kampus karena di dalam kampus pun banyak kebijakan-kebijakan yang dirasa janggal dan memang harus di awasi secara ketat oleh lembaga pers mahasiswa.
Akan tetapi, pers mahasiswa tidak selamanya harus menjadi pihak yang selalu beroposisi dengan para birokrat kampus.Sudah seharusnya juga ketika memang ada kebijakan yang memang dianggap penting dan berpihak kepada mahasiswa lembaga pers mahasiswa juga harus mengapresiasikannya, jangan hanya kebijakan yang tidak berpihak kepada mahasiswa saja yang selalu dikritisi dan dijadikan sebuah berita yang kemudian itu dikonsumsi oleh mahasiswa banyak.
Seiring dengan berjalannya waktu, fungsi pers mahasiswa sebagai watchdog atau sebagai lembaga pengontrol birokrat semakin hari semakin berkurang. Pers mahasiswa terlalu sibuk melihat keadaan birokrat pemerintahan yang sekarang ini, sehingga dunia birokrat kampus dikesampingkan. Adapun hal lain yang menyebabkan kurangnya pengawasan terhadap birokrat kampus ialah karena lembaga pers mahasiswa itu mendapat pendanaan dari kampus. Hal ini menimbulkan ketakutan akan dihentikannya pendanaan bagi pers mahasiswa tersebut jika berita yang dikeluarkan mengganggu kepentingan birokrat kampus. Bahkan, ancaman dropped out (DO) pun selalu membayangi insan pers mahasiswa apalagi jika mereka bila terlalu kritis terhadap kebijakan birokrat kampus.
Sungguh suatu hal yang ironi sekali, lembaga pers mahasiswa yang seharusnya menjadi lembaga yang menjadi alat mahasiswa sebagai pencari kebenaran di dunia kampus malah diam ketika ada suatu kebijakan yang itu sangat tidak dikehendaki oleh mahasiswa. Seharusnya pers mahasiswa tetap pada koridornya sebagai lembaga yang menyuarakan kebenaran, janganlah takut terhadap setiap ancaman yang akan di hadapi. Karena apabila yang kita sampaikan atau yang kita beritakan itu sesuai dengan kode etik jurnalistik yang berlaku maka sah-sah saja kita memberitakanya.
Pers merupakan komponen penting dalam kehidupan berdemokrasi. Oleh karena itu, sudah semestinya jika pers mempunyai kebebasan dalam memberitakan suaranya sekaligus menyuarakan beritanya.Pers mahasiswa juga harus bersikap netral dan objektif dalam memberitakan segala berita tanpa intervensi ataupun kepentingan pihak tertentu.
Hal yang perlu dihindari oleh pers mahasiswa di zaman yang serba egois ini adalah untuk menjauhkan diri dari kepentingan-kepentingan politik oknum tertentu. Jika suatu persma sudah tercampur oleh kepentingan politik, maka kredibilitas persma tersebut akan sangat dipertanyakan. Dengan segala beban dan tanggung jawab yang ada pada pers mahasiswa, seharusnya kepentingan umum lah yang diutamakan. Untuk persoalan yang satu ini, pers mahasiswa harus idealis.
Pers harus mempunyai keyakinan dan keberanian untuk menyuarakan apa yang selayaknya diketahui publik. Perlu diingat, pers mahasiswa pun mempunyai kebebasan bersuara. Kebebasan tersebut tentunya kebebasan yang tidak bertentangan dengan orang lain seperti yang diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 28 J. Janganlah bebas tapi terkotak dalam belenggu ketakutan akan birokrat. Pers mahasiswa juga dituntut untuk kritis terhadap setiap permasalahan baik yang terjadi di lingkungan kampus, universitas, maupun nasional. Jika menilik lagi ke belakang, bukankah gerakan mahasiswa lah yang dapat menumbangkan keangkuhan orde baru di tahun 1998 silam? Mengapa kita sebagai pers mahasiswa tidak kembali melakukan sesuatu, lewat tulisan tentunya, yang dapat menggerakkan masyarakat kampus untuk menjadi kritis terhadap permasalahan yang ada? Sulit memang, tapi bisa.
Salam semangat juang pers mahasiswa!
Statement of Authorship
Saya/kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa makalah/tugas/essay terlampir adalah murni hasil pekerjaan saya/kami sendiri. Tidak ada pekerjaan orang lain yang saya/kami gunakan tanpa menyebutkan sumbernya.
Materi ini tidak/belum pernah disajikan/digunakan sebagai bahan untuk makalah/tugas pada mata ajaran lain kecuali saya/kami menyatakan dengan jelas bahwa saya/kami menyatakan dengan jelas bahwa saya/kami menyatakan menggunakannya.
Saya/kami memahami bahwa tugas yang saya/kami kumpulkan ini dapat diperbanyak dan atau dikomunikasikan untuk tujuan mendeteksi adanya plagiarisme.
Hormat Kami,
Andrew Thel Aviv A. Sigit Hery Kurniawan Dwi Anisya S. U.
B2A009477 B2A009068 B2A009176
Senin, 02 Januari 2012
sekapur sirih jurnal
SEKAPUR SIRIH
SALAM
SEMANGAT JUANG PERS MAHASISWA !
Puji
Syukur kami ucapkan kepada Allah SWT karena telah memberikan limpahan taufik,
hidayah serta inayahnya sehingga kami dapat menerbitkan majalah Gema Keadilan Edisi Jurnal ini. Tak
pelak kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang
telah memberikan kontribusi serta saran dan nasihat dalam pembuatan Majalah Gema Keadilan Edisi Jurnal. Tak lupa
pula, semua penulis yang telah bersedia berkontribusi memberikan ide yang
dituangkan dalam tulisan ini, sehingga membuat majalah ini lebih tajam dalam
menganalisa kasus hukum di negara kita ini.
Di penghujung tahun ini kami Lembaga
Pers Mahasiswa Gema Keadilan dengan senang hati mempersembahkan produk kami
dengan terbitan ke dua, dengan konsep yang sama dengan tahun kemarin dengan
sedikit tampilan baru dan lebih kreatif tentunya, sehingga harapannya dengan
hadirnya Majalah Gema Keadilan Edisi
Jurnal ini, dapat dinikmati oleh semua civitas
academica, aktivis, serta intelektual mahasiswa Fakultas Hukum Universitas
Diponegoro.
Dengan tema “Menerawang Jalan
Panjang Nasionalisme Hukum Kita”, Semoga karya yang kami buat ini dapat membuat
sesuatu yang bermanfaat untuk semua pembaca. Seperti kata orang bijak mengatakan “ Jika anda ingin mengetahui jalan pikiran seseorang, perhatikanlah
setiap ucapannya. Tetapi jika anda ingin lebih jauh menyelami ide-idenya maka
bacalah karya-karya tulisnya”. Menyadari akan segala kekurangan dalam
tehnis penyusunan majalah ini, sekiranya bila terdapat kesalahan baik sengaja
maupun tidak sengaja, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para
pembaca.
“ Belajar
bukan untuk menjadi yang berhasil, tapi belajarlah untuk menjadi orang yang
berguna “. –Albert Einstein-. Salam kami keluarga besar LPM Gema Keadilan.
Langganan:
Postingan (Atom)